Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja! Bisa Cair ke Rekening dan Dompet Elektronik yang Terhubung Nomor HP Ini!

Kamis 19 Sep 2024, 21:30 WIB
Syarat klaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari program Kartu Prakerja. Dapat dicairkan ke rekening dan dompet elektronik (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Syarat klaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari program Kartu Prakerja. Dapat dicairkan ke rekening dan dompet elektronik (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Simak syarat dan cara untuk mendapatkan insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja. Dapat dicairkan ke rekening dan dompet elektronik. Simak di sini! 

Program Kartu Prakerja adalah bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat yang terpilih sebagai peserta dengan tujuan untuk mempermudah dalam mencari pekerjaan, tak hanya itu bagi pekerja juga bisa mendapatkan pengembangan keterampilan yang sesuai dengan minat dan skillnya.

Saat ini program pelatihan Kartu Prakerja rencananya akan memasuki gelombang ke-72, namun mengenai kapan jadwal pasti tentang pembukaan pendaftaran pada gelombang ini masih belum diketahui.

Peserta yang data NIK KTP dan nomor HP nya berhasil menerima notifikasi pengumuman lolos seleksi Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Bantuan tersebut adalah biaya pelatihan dan insentif yang diterima untuk mendukung peserta selama mengikuti proses pelatihan Prakerja ini.

Biaya bantuan diberikan kepada masing-masing peserta sebesar Rp3.500.000 yang bisa digunakan untuk membeli materi pelatihan yang tersedia di e-commerce yang telah bekerja sama dengan pemerintah di Dashboard Prakerja.

Peserta terpilih juga nantinya berhak memperoleh insentif yang terdiri dari insentif utama sebesar Rp600.000 dan insentif pengisian survei Rp100.000. Sehingga total yang dapat diterima peserta adalah Rp700.000 yang dapat dicairkan ke rekening atau dompet elektronik yang telah terhubung dengan akun Prakerja.

Adapun agar NIK KTP dan nomor HP Anda bisa terpilih sebagai peserta, terdapat beberapa persyaratan yang wajib diketahui dan dipenuhi calon pendaftar. Simak di sini syaratnya.

  • Peserta adalah Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Peserta adalah pencari kerja, pekerja yang terdampak PHK, pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi seperti (pekerja yang dirumahkan, tidak menerima upah dan pelaku UMKM)
  • Peserta bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Anggota TNI/Polri, kepala desa, serta perangkat desa, dan pegawai BUMN/BUMD.
  • Maksimal hanya menggunakan dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang sama.

Buat Anda yang belum berhasil terpilih untuk mengikuti program Prakerja pada gelombang sebelumnya, kini masih ada kesempatan untuk mendaftar pada gelombang ke-72.

Informasi mengenai pembukaan pendaftaran bisa Anda dapatkan dengan mengunjungi sosial media Instagram @prakerja.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update