Hore! Siswa SD SMP SMA yang Memenuhi Syarat Bisa Dapat Saldo Dana Bansos PIP Rp900.000 Bulan Ini, Simak Informasi Lengkapnya di Sini

Kamis 19 Sep 2024, 14:48 WIB
Dapatkan saldo dana bansos PIP bagi siswa SD, SMP, SMA yang memenuhi syarat. (Dok, puslapdik.kemdikbud.go.id)

Dapatkan saldo dana bansos PIP bagi siswa SD, SMP, SMA yang memenuhi syarat. (Dok, puslapdik.kemdikbud.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Siswa tingkah SD, SMP, SMA sederajat yang memebuhi syarat bisa dapat saldo dana bantua sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Rp900.000 untuk periode pencairan September 2024 ini.

Siswa yang bisa menerima saldo dana bansos ini adalah mereka yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Serta siswa dari keluarga prasejahtera atau korban bencana dengan bukti Surat Keterangan Tidak Mamapu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

Adapun bansos PIP ini merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah Indonesia kepada anak-anak dari keluarga miskin agar bisa terus melanjutkan pendidikannya hingga tingkat menengah.

Bansos PIP ini bertujuan agar anak-anak tersebut bisa mendapatkan akses pendidikan yang layak dan tidak terputus meskipun menghadapi kesulitan finansial.

Berikut ini kategori siswa yang bisa mendapatkan saldo dana bansos PIP:

  • Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Siswa dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Anak-anak dari keluarga dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Siswa yatim, piatu, atau mereka yang mengalami bencana alam, atau berasal dari keluarga yang terkena dampak ekonomi besar seperti PHK

Adapun untuk besaran bantuan PIP ini diberikan bervariasi setiap jenjangnya, berikut rinciannya:

  • SD: Rp450.000 per tahun
  • SMP: Rp750.000 per tahun
  • SMA/SMK: Rp1,8 juta per tahun

Dana ini dapat digunakan siswa untuk membeli perlengkapan sekolah, membayar biaya transportasi, atau kebutuhan lain yang mendukung pendidikan.

Masyarakat dapat mengecek status pencairan dana melalui laman resmi pip.kemendikbud.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Proses pengecekan dapat dilakukan secara online untuk memastikan apakah dana sudah cair ke rekening Simpana Pelajar (SimPel) siswa penerima. 

Dengan adanya PIP, diharapkan angka putus sekolah dapat ditekan, serta anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.

Berita Terkait

News Update