Daftar 3 Pinjol Legal Ini Resmi Terdaftar di OJK, Tawarkan Bunga Rendah dan Limit Tinggi

Kamis 19 Sep 2024, 20:35 WIB
Cek 3 aplikasi pinjol legal resmi yang terdaftar resmi di OJK (Foto: Pinterest)

Cek 3 aplikasi pinjol legal resmi yang terdaftar resmi di OJK (Foto: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Cek rekomendasi 3 aplikasi pinjol legal resmi yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tawarkan bunga rendah dan transparan, cek di sini! 

Kini aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) adalah solusi yang dipilih banyak orang saat membutuhkan dana yang cepat.

Hal ini karena kemudahannya dalam mengajukan pinjaman dan memiliki proses pencairan yang terbilang cukup cepat.

Saat ini banyak aplikasi pinjol yang banyak menawarkan bunga rendah dan tenor panjang kepada penggunanya.

Namun, pastikan bahwa saat menggunakan aplikasi pinjol yang akan digunakan sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar transaksi lebih aman dan terjamin.

Pentingnya untuk memilih pinjol yang menawarkan bunga yang rendah dapat membantu Anda untuk terhindar dari masalah utang yang berkepanjangan.

Lalu, aplikasi pinjol apa saja yang bisa memberikan bunga rendah dan tenor panjang kepada penggunanya? Simak di bawah ini.

1.Tunaiku

Aplikasi pinjol Tunaiku sudah terdaftar di OJK. Platform pinjaman ini tawarkan bunga pinjaman sekitar 3 hingga 5 persen setiap bulan.

Tunaiku cocok buat Anda yang mengajukan pinjaman dengan harapan tenor yang panjang.

2.Akulaku

Akulaku menawarkan bunga yang transparan yaitu sebesar 0.03 persen setiap harinya. Dengan bunga yang rendah ini, Akulaku jadi salah satu pilihan yang populer saat mereka mencari pinjaman cepat cair dengan bunga yang ringan.

3.EasyCash

Easy Cash adalah aplikasi pinjol yang terkenal karena menawarkan proses pencairannya cepat dan bunga yang kompetitif. Aplikasi ini telah terdaftar di OJK dan aman untuk digunakan.

Begitulan daftara aplikasi pinjol legal yang menawarkan bunga rendah dan tenor yang panjang serta sudah diawasi oleh OJK.

Pastikan Anda telah memahami ketentuan dan syarat tiap aplikasi sebelum mengajukan pinjaman.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update