POSKOTA.CO.ID - Apakah benar program Kartu Prakerja menggaji para pengangguran di Indonesia sebesar Rp700.000? Berikut ini penjelasan selengkapnya.
Kartu Prakerja merupakan salah satu program bantuan pemerintah yang ditujukan dan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat.
Masyarakat yang mendaftarkan diri dalam program ini nantinya akan merasakan banyak keuntungan.
Untuk mendapatkan seluruh benefit dari program ini, masyarakat harus lolos seleksi terlebih dahulu dan dinyatakan berhasil jadi peserta Prakerja.
Benefit yang didapat peserta di antaranya bantuan dana sebesar Rp3.500.000 dan insentif senilai Rp700.000.
Lantas, benarkah bahwa uang sebesar Rp700.000 tersebut adalah gaji yang diberikan pemerintah kepada para pengangguran?
Tujuan Program Kartu Prakerja
Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa program Kartu Prakerja adalah program bantuan beasiswa pelatihan.
Jadi program ini menyediakan bantuan biaya pelatihan dengan total mencapai Rp3.500.000 bagi para pesertanya.
Tujuan diadakannya program ini adalah untuk membantu meningkatkan kompetensi kerja dan daya saing masyarakat.
Oleh karena itu, program ini dapat diikuti oleh seluruh masyarakat, termasuk orang terkena PHK, buruh dan karyawan, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah, hingg para pencari kerja atau bahkan pengangguran.
Kendati demikian, pemerintah tidak memberikan gaji atau bayaran kepada orang-orang tersebut. Melainkan, pemerintah memberikan pelatihan gratis dengan dana yang diberikan tadi.
Adapun, insentif sebesar Rp700.000 merupakan bonus sebagai bentuk apresiasi karena peserta telah mengikuti pelatihan dengan baik hingga akhir.
Insentif ini bukanlah gaji karena peserta hanya bisa mendapatkannya sekali saja dan tidak setiap bulan.
Peserta dapat menggunakan insentif ini sebagai modal untuk mencari pekerjaan atau membuka usaha baru.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa program Kartu Prakerja tidak memberikan gaji kepada para pengangguran melainkan bantuan beasiswa dan insentif pelatihan.
Demikian informasi lengkap mengenai Kartu Prakerja yang dikabarkan memberikan gaji kepada pengangguran dan ternyata tidak benar.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.