Bagi KPM yang Terdata di DTKS Ini Dapat Menerima Subsidi Dana Bansos PKH yang Totalnya Rp2,4 Juta, Cek dengan Menggunakan NIK KTP dan KK Anda di Sini

Kamis 19 Sep 2024, 21:01 WIB
KPM yang terdata di DTKS ini dapat menerima subsidi dana bansos PKH bertotalkan Rp2,4 juta, cek disini dengan menggunakan NIK KTP dan KK Anda. (Poskota/Aldi Irawan)

KPM yang terdata di DTKS ini dapat menerima subsidi dana bansos PKH bertotalkan Rp2,4 juta, cek disini dengan menggunakan NIK KTP dan KK Anda. (Poskota/Aldi Irawan)

Harap diingat bahwa informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan Anda tetap mengikuti perkembangan terbaru melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update