POSKOTA.CO.ID - Saldo dana pinjaman dengan limit hingga Rp100 juta bisa Anda dapatkan tanpa agunan dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri 2024.
Pinjaman tanpa agunan hingga limit sampai dengan Rp100 juta itu untuk pengusaha mikro dapat diakses melalui program KUR Bank Mandiri.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pembiayaan atau kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah. 100 persen dananya milik bank atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
KUR juga merupakan kredit atau pembiayaan modal kerja atau investasi kepada debitur individu atau perseorangan, badan usaha atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Dikutip dari website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kredit tanpa agunan atau jaminan adalah kredit yang diberikan bank dalam bentuk uang tunai, yang dapat diperoleh tanpa memberikan agunan.
KTJ umumnya disediakan bank untuk berbagai keperluan, diantaranya biaya pendidikan, renovasi rumah, modal kerja, dan untuk kebutuhan lainnya.
Keuntungan Kredit Tanpa Agunan
Ini dia keuntungan dari kredit tanpa agunan:
-
Plafon kredit dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan.
-
Dapat membayar angsuran dengan jumlah yang relatif fleksibel, sesuai dengan kemampuan keuangan.
-
Dana kredit dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan
-
Jangka waktu kredit fleksibel.
-
Dapat membayar angsuran melalui transfer ataupun secara tunai.
-
Usaha atau Kelompok Usaha Penerima KUR merupakan usaha produktif dan layak dibiayai yang menghasilkan barang atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.
Ketentuan Pinjaman KUR
Adapun ketentuan Risk Acceptance Criteria (RAC) atau kriteria yang digunakan sebagai pre- screening tool dalam pemilihan debitur pada sektor tertentu sesuai dengan risk appetite penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dikutip dari website Bank Mandiri, yaitu sebagai berikut:
-
Usia calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah, usia calon Debitur Penempatan Pekerja Migran Indonesia dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan surat pernyataan calon debitur dan surat izin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar Negeri.
-
Berdasarkan pengecekan calon Debitur oleh Bank melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai berikut:
- Calon Debitur secara bersamaan dapat memiliki kredit pembiayaan yaitu KUR pada Penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif, kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pensiun, kartu kredit, kredit resi gudang, dan kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga dari Bank maupun lembaga keuangan nonBank sesuai dengan definisi pada peraturan perundang-undangan dengan kolektibilitas lancar.
- Calon Debitur yang masih memiliki baki debet kredit atau pembiayaan produktif dan kredit program diluar KUR yang tercatat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tetapi yang bersangkutan sudah melunasi pinjaman, diperlukan surat keterangan lunas atau roya dengan lampiran cetakan rekening dari pemberi kredit atau pembiayaan sebelumnya.
- Khusus untuk Calon Debitur KUR Kecil tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan Bilyet Giro Kosong
- Calon penerima KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan KUR Khusus tidak pernah menerima kredit investasi modal kerja komersial, kecuali :
- Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga.
- Kredit skema ultra mikro atau sejenisnya.
- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
Penyaluran KUR
Penyaluran KUR diprioritaskan pada Sektor Produksi meliputi sektor yang menambah jumlah barang dan jasa pada:
-
Sektor pertanian, perburuan dan kehutanan.
-
Sektor kelautan dan perikanan.
-
Sektor industri pengolahan.