"Dalam penyusunan indeks kerawanan pemilihan ini, kita mengacu pada pilkada di tahun 2020 kemarin, terus kemudian di Pemilu 2024. Karena ada beberapa penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan netralitas ASN termasuk juga kepala desa," bebernya. (Samsul Fatoni)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.