POSKOTA.CO.ID - Selamat, saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2024 cair bertahap untuk nama dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terverifikasi dalam sistem.
Oleh karena itu, pastikan Anda terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa mengklaim saldo dana bansos melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi untuk penyaluran bantuan.
Setelah memastikan status dan keterangan pencairan BPNT sesuai, barulah Anda bisa klaim saldo dana bansos tersebut melalui rekening KKS yang terdaftar di salah satu bank Himbara, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BSI.
Untuk memeriksa saldo dana bansos sendiri, Anda bisa mengunjungi ATM atau menggunakan layanan mobile banking dari bank tempat rekening KKS Anda terdaftar.
Bagi yang tidak menggunakan layanan mobile banking, saldo juga bisa dicek langsung di kantor cabang bank Himbara terdekat.
Bantuan Pangan Non Tunai tersebut merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dengan memberikan bansos pangan melalui sistem elektronik.
Aga mempermudah proses penyaluran dana bansos itu, Pemerintah membagi pencairan bantuan menjadi enam tahap sepanjang tahun 2024 ini.
Meskipun nominal bantuannya adalah Rp200.000 per bulan, pencairan dilakukan secara bertahap setiap dua bulan sekali melalui KKS.
Jadi, pada setiap tahap pencairannya, keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp400.000, yang mencakup dua bulan sekaligus.
Tahapan Penyaluran Bansos BPNT
Berikut adalah rincian tahapan dana bansos BPNT sepanjang tahun 2024 yang diselenggarakan dalam enam tahap berdasarkan ketetapan Pemerintah.
- Tahap 1: Januari – Februari 2024
- Tahap 2: Maret – April 2024
- Tahap 3: Mei – Juni 2024
- Tahap 4: Juli – Agustus 2024
- Tahap 5: September – Oktober 2024
- Tahap 6: November – Desember 2024
Cara Cek Bansos BPNT
Adapun langkah-langkah untuk memeriksa status penerimaan BPNT menggunakan situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos)