POSKOTA.CO.ID - Di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, pemerintah berupaya menyalurkan bantuan berupa saldo DANA gratis Rp700.000 kepada masyarakat.
Penyaluran bantuan ini dilakukan pemerintah melalui program Kartu Prakerja. Program tersebut pertama kali diluncurkan pada 2020.
Sejak program dijalankan, sudah ada jutaan orang penerima bantuan saldo DANA Rp700.000 dari Prakerja. Maka dari itu, Prakerja dinantikan masyarakat.
Namun, tampaknya masyarakat harus bersabar, karena belum ada tanda-tanda Prakerja gelombang 72 dibuka hingga sekarang.
Meski demikian, masyarakat bisa mempersiapkan diri dengan melakukan pendaftaran sebagai peserta Prakerja sebelum gelombang terbaru dibuka.
Persyaratan Daftar Prakerja
Prakerja adalah program peningkatan kompetensi kerja dan kewirausahaan. Semua kalangan, mulai penggangguran hingga pelaku UMKM boleh mengikuti Prakerja.
Akan tetapi, peserta harus memenuhi persyaratan sebelum mengikuti Prakerja. Simak persyaratan mengikuti Prakerja, di antaranya:
- Peserta merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
- Peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Peserta belum pernah menerima bantuan Prakerja gelombang sebelumnya
- Peserta terbatas dua NIK KTP dalam satu KK yang sama
Adapun golongan yang tidak bisa mengikuti Prakerja, yakni:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota DPR
- ASN
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Kepala desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN/BUMD
Cara Daftar Prakerja
Berikut cara melakukan pendaftaran sebagai calon penerima bantuan Prakerja:
- Masukkan email dan kata sandi untuk membuat akun Prakerja.
- Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir.
- Isi data diri pendaftar sesuai informasi.
- Unggah foto e-KTP secara jelas.
- Pindai wajah dengan cara mengedipkan mata ke arah kamera.
- Berikan alasan mengikuti Prakerja.
- Isi pernyataan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan yang dimiliki.
- Verifikasi nomor hp kamu yang masih aktif.
- Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi.
- Jalani Tes Kemampuan Dasar (TKD) hingga dinyatakan lolos.
Tahap Prakerja
Selanjutnya, peserta akan memperoleh saldo bantuan pelatihan Rp3.500.000. Namun uang tidak bisa dicairkan secara tunai.
Sementara uang yang dapat dicairkan, hanya insentif Rp700.000. Insentif itu didapatkan setelah peserta menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei evaluasi.