Pekerja yang di PHK Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Syaratnya Gabung Program Ini

Rabu 18 Sep 2024, 13:26 WIB
Ilustrasi pekerja yang di PHK bisa mendapat saldo dana gratis dari pemerintah. (Freepik)

Ilustrasi pekerja yang di PHK bisa mendapat saldo dana gratis dari pemerintah. (Freepik)

Untuk membuat akun Kartu Prakerja, calon peserta bisa mengakses prakerja.go.id dan mendaftar menggunakan data nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), email serta nomor HP.

Setelah itu, ikuti petunjuk yang diberikan oleh halaman prakerja.go.id saat melakukan pendaftaran.

Keuntungan Gabung Kartu Prakerja

Ada sejumlah keuntungan yang didapat oleh peserta setelah bergabung dengan program Kartu Prakerja, yaitu:

Memiliki Akses Pelatihan untuk Peningkatan Keterampilan

Saat ini, akses pelatihan atau kursus untuk meningkatkan keterampilan sulit untuk dijangkau, karena harganya yang cukup mahal.

Dengan adanya pelatihan gratis yang diberikan pemerintah ini, masyarakat jadi bisa menjangkau pelatihan atau kursus untuk menunjang karier atau bisnis yang sedang digeluti.

Mendapat Biaya Pelatihan Gratis

Dengan adanya program pelatihan Kartu Prakerja, peserta bisa mendapatkan pelatihan secara gratis sebab biayanya ditanggung oleh negara.

Namun untuk bisa mendapatkan biaya pelatihan gratis ini, harus terlebih dahulu memastikan lolos seleksi.

Mendapat Sertifikat Resmi

Jika peserta telah berhasil menyelesaikan pelatihan, maka peserta akan mendapatkan sertifikat resmi dari lembaga pelatihan sesuai dengan pelatihan yang diambil.

Sertifikat ini bisa dijadikan pelengkap ijazah pendidikan formal saat mencari kerja, karena akhirnya peserta dianggap memiliki kompetensi atau spesialisasi dalam bidang tertentu yang dibuktikan oleh sertifikat tersebut.

Itulah informasi terkait pekerja yang terkena PHK tetap bisa mendaftar program Kartu Prakerja dan mendapat saldo dana Rp700.000 dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update