NIK KTP Ini Bisa Dapat Saldo Dana Rp4,2 Juta dengan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu 18 Sep 2024, 21:25 WIB
Daftar Kartu Prakerja dengan NIK KTP. (Poskota/Faiz)

Daftar Kartu Prakerja dengan NIK KTP. (Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini bisa dapatkan saldo dana Rp4,2 juta dengan mendaftar di program Kartu Prakreja gelombang 72 yang akan segera dibuka.

Program Kartu Prakerja adalah salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia dengan maksud untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja di Indonesia.

Program ini tidak hanya menyasar para pencari kerja, tetapi juga pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan, serta pelaku usaha mikro yang membutuhkan pelatihan untuk mengembangkan bisnisnya bisa mendaftar program Kartu Prakerja ini.

Hingga tahun 2024, Kartu Prakerja terus berlanjut dan akan memasuki gelombang 72 mendatang yang telah dinanti oleh banyak masyarakat.

Bagi Anda yang ingin mendaftar pada pembukaan gelombang 72 mendatang, Anda perlu mengetahui syarat hingga cara mendaftarnya agar bisa lolos.

Berikut ini informasi yang perlu ketahui tentang pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal seperti sekolah jenjang SMA atau perguruan tinggi
  3. Program ini dibuka untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan, atau pelaku UMKM
  4. Belum pernah menerima bantuan Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya
  5. Tidak termasuk dalam anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris BUMN/BUMD, dan pejabat negara lainnya

Sementara itu, pendaftaran untuk Program Kartu Prakerja Gelombang 72 dilakukan secara daring melalui situs resmi di prakerja.go.id. Berikut langkah-langkah
pendaftarannya.

Alur Daftar Kartu Prakerja

1. Registrasi Akun

Calon peserta harus membuat akun di situs resmi prakerja.go.id dengan memasukkan informasi pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat email sesuai
yang tertera dalam KTP.

2. Verifikasi Data

Setelah membuat akun, peserta harus melakukan verifikasi data diri, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto untuk memvalidasi identitas.

3. Pengisian Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar

Sebelum diseleksi, calon penerima harus mengikuti tes singkat terkait motivasi dan kemampuan dasar, yang akan membantu menentukan kelayakan mereka dalam program Kartu Prakerja.

4. Seleksi Gelombang

Berita Terkait
News Update