POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang lolos daftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ditetapkan pemerintah untuk klaim saldo dana bansos Rp2.400.000 dari program BPNT 2024.
Melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2024, Pemerintah melanjutkan penyaluran untuk tahap 5 pada periode September-Oktober ini.
Pada BPNT tahap 5, setiap penerima manfaat akan mendapatkan saldo dana bansos senilai Rp400.000 yang mencakup dua bulan, yakni September dan Oktober 2024.
Dana bansos tersebut akan disalurkan secara langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik masing-masing penerima yang telah terdaftar dalam sistem.
KKS sendiri diterbitkan oleh bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Untuk itu, bagi Anda yang ingin mengetahui status penerima bansos BPNT ini, pengecekan dapat dilakukan secara mudah melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat hanya perlu memasukkan NIK e-KTP untuk memverifikasi status penerimaan bantuan sosial.
Apabila terdaftar dalam DTKS dan memenuhi kriteria penerima manfaat, status penerimaan bantuan akan tertera di situs Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk memeriksa status penerima BPNT melalui situs resmi Kemensos.
1. Akses Situs Resmi
Langkah pertama adalah membuka browser di perangkat Anda dan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.