Rp4.20
Adapun jika kamu sudah memenuhi syarat di atas, kamu tinggal mendaftar ke situs resmi Prakerja dengan cara sebagai berikut:
Cara Buat Akun Prakerja
1. Buka laman www.prakerja.go.id.
2. Pilih garis tiga di pojok kanan atas, kemudian pilih menu “Daftar Sekarang”.
3. Masukkan alamat email dan kata sandi.
4. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir.
5. Klik “Lanjut”.
6. Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai.
7. Saat memasukkan alamat, pastikan alamat sama persis dengan kolom “Alamat” di KTP.
8. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai.
9. Lakukan verifikasi KTP dengan memfoto secara langsung, pastikan KTP yang difoto dalam keadaan jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan.
10. Klik “Gunakan Foto”.
11. Tunggu sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.
12. Lakukan verifikasi dengan cara scan atau pindai wajah dengan klik “Scan Wajah” sambil berkedip.
13. Tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah.
14. Jawab sejumlah pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan.
15. Verifikasi nomor ponsel dengan memilih “Kirim OTP”.
16. Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, lalu klik “Verifikasi”.
17. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta, kemudian klik “Lanjut”.
18. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB).
19. Setelah selesai mengerjakan, pilih “Lanjut ke Dashboard”.
20. Akun Kartu Prakerja berhasil didaftarkan.
21. Apabila akun berhasil didaftarkan, calon peserta akan diarahkan ke dashboard untuk bergabung mengikuti program Kartu Prakerja.
22. Klik “Gabung Gelombang” apabila Kartu Prakerja gelombang 71 sudah dibuka.
23. Tunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan email.
Dengan syarat dan cara di atas, kamu masih berkesempatan mendapat saldo dana gratis dari Pemerintah melalui Program Kartu Prakerja.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.