POSKOTA.CO.ID - Ini dia solusi mengatasi jika terjadi gagal bayar (Galbay) utang Pinjaman Online Legal (Pinjol) yang mendesak. Simak caranya di sini!
Saat ini, Pinjaman Online Legal (Pinjol) lagi marak di tengah masyarakat karena tuntutan kebutuhan hidup yang semakin naik.
Namun, para peminjam dana juga harus memastikan bahwa Pinjol tersebut sudah berizin atau legal dan terdaftar pada OJK.
Jika kamu telat bayar atau gagal bayar (Galbay) pada pinjaman online (pinjol) kamu bisa pakai cara yang ada pada artikel ini menjadi solusinya.
Galbay atau gagal bayar terjadi saat peminjam tidak bisa memenuhi kewajiban pembayaran sesuai jadwal.
Dalam masalah seperti ini, perusahaan pinjol sering kali mengirimkan debt collector untuk menagih utang, yang bisa menimbulkan kekhawatiran bagi nasabah.
Terjerat utang Pinjaman Online (Pinjol) bisa menjadi beban tersendiri bagi yang mengalaminya.
Bukan hanya karena jumlah utang yang harus dibayarkan, akan tetapi bunga atau denda yang bisa memperburuk keadaan.
Empat solusi legal untuk mengatasi galbay untuk mengurangi risiko penagihan oleh debt collector
1. Sebaiknya Menghubungi Pihak Pinjol
Langkah awal yang harus kamu ambil adalah menghubungi pihak pinjol secara langsung. Hindari menghindari kontak dan segera jelaskan kesulitan keuangan serta keterlambatan pembayaran. Komunikasi terbuka dapat membantu menemukan solusi bersama yang memadai.
2. Negoisasi Ulang Pinjaman