Bawaslu Kota Cimahi Perketat Pengawasan terhadap Netralitas ASN, Ini Alasannya

Rabu 18 Sep 2024, 20:11 WIB
Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat. (Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat. (Poskota/Gatot Poedji Utomo)

POSKOTA.CO.ID - Bawaslu Kota Cimahi akan mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini karena tiga pasangan calon (paslon) di Pilkada Kota Cimahi memiliki hubungan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat menuturkan, selain politik uang dan pelanggaran pidana pemilu, pihaknya telah melakukan kajian terkait netralitas ASN. Dia menekankan, isu krusial netralitas ASN kemungkinan terjadi jika tanpa pencegahan dini.

"Kajian Bawaslu Kota Cimahi selain masalah money politic, pelanggaran pidana pemilu, pelanggaran pemilu lainnya adalah netralitas ASN. Makanya nanti Divisi Pelanggaran juga akan melakukan sosialisasi karena bentuk-bentuk pencegahan itu bisa berupa surat imbauan maupun sosialisasi terkait netralitas ASN," kata Ahmad di Cimahi, Rabu, 18 September 2024.

Ahmad mengungkapkan, sudah dari jauh-jauh hari pihaknya bersurat kepada Walikota Cimahi. Bahkan, Walikota Cimahi melalui Sekda Kota Cimahi sudah menerbitkan surat terkait regulasi yang mengatur tentang netralitas ASN. "Tentunya kami akan mengawasinya secara ketat," tambahnya.

Sementara itu, terkait kerawanan netralitas ASN, dia menyebutkan, ASN tergolong cukup rawan mengingat Kota Cimahi hanya tiga kecamatan dan 15 kelurahan. Sehingga, pihaknya menilai netralitas ASN potensinya agak tinggi.

"Kita ke Panwascam, ke PKD akan terus bersilaturahmi sekaligus berkoordinasi dengan pihak kecamatan maupun kelurahan supaya bisa mencegah keberpihakan ASN terhadap salah satu calon di Pilkada 2024," ungkapnya.

Ahmad menambahkan, dari pengalaman Pilkada 2017, pada saat ini semua orang memakai smartphone dan memiliki media sosial. Adapun yang paling ringan yaitu ketika ASN melakukan like, share, dan komen yang bersifat mendukung di media sosial atau tergabung di grup-grup media sosial.

Karena itu, Bawaslu juga melakukan patroli media sosial untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas khususnya yang dilakukan ASN. "Intinya pemgawasan akan kami perketat hingga jejaring dan media sosial," ucapnya.

Menurut Ahmad, netralitas ASN di Kota Cimahi rawan karena tiga kandidat calon Walikota tersebut memiliki hubungan dengan Pemkot Cimahi.

Diketahui, satu calon adalah mantan wakil dan kemudian menjadi walikota. Satu calon lainnya adalah mantan Pj Walikota. Sedangkan calon ketiga, orang tuanya sempat menjabat walikota.

"Kemungkinan secara pribadi mereka punya hubungan. Jadi potensi pelanggaran pengarahan memilih itu bisa terjadi. Ini adalah gambaran yang punya potensi tinggi dalam kerawanan-kerawanan dalam netralitas ASN di Kota Cimahi," pungkasnya. (Gatot Poedji Utomo)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update