Bantuan ini hanya diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan sistem pendataan yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengidentifikasi dan mendata masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.