Dalam proses distribusi bansos, PKH telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan Himpuanan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).
Pencairan via rekening Himbara dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih
Adapun pencairan uang melalui PT Pos Indonesia akan dijelaskan di bawah ini untuk lebih jlasnya.
Alur Pencairan Bansos PKH di Kantor Pos
Pencairan bansos PKH di Kantor Pos Indonesia dilakukan oleh KPM yang tidak memiliki rekening Himbara yang telah disebutkan sebelumnya. Berikut alur atau langkah-langkah mencairkan uang PKH di Kantor Pos.
- Siapkan KTP asli, fotokopi KTP, dan fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Ambil terlebih dahulu surat undangan yang diberikan oleh Kantor Pos melalui Kantor Kecamatatan atau Kelurahan setempat
- Kunjungi Kantor Pos terdekat sesuai domisili Anda
- Berikan dokumen-dokumen yang telah disiapkan kepada petugas Pos
- Beritahu maksud dan tujuan Anda, yakni untuk mencairkan dana bansos PKH
- Petugas pos akan membantu proses pencairan dana dari pemerintah
- Apabila proses telah selesai, Anda akan menerima uang tunai sesuai nominal yang tertera saat pengecekan
Perlu diketahui, apabila KPM memiliki masalah kesehatan serius sehingga mengakibatkan sulitnya beranjak, maka petugas pos akan mengantarkan bansos secara langsung melalui komunitas seperti RT/RW setempat atau sistem door to door ke rumah KPM.
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
Untuk memastikan nama KPM terdaftar dan sudah disalurkan bantuan PKH oleh pemerintah, silakan melakukan pengecekan secara mandiri dengan langkagh-langkah sebagai berikut.
- Buka browser dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik 'Cari Data'
- Jika bantuan telah disalurkan, maka akan muncul status penerimaan Anda sebagai KPM. Namun, jika belum ada dana yang masuk dari pemerintah, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM'
Demikian informasi seputar bantuan sosial atau bansos PKH 2024 bagi pemilik NIK e-KTP terpilih, khususnya untuk pencairan tahap 3.
Disclaimer: Artikel ini ditujukan kepada masyarakat yang memiliki keterikatan dengan bansos PKH. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi pendamping sosial atau pemerintah setempat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.