Sedangkan bagi siswa penerima yang belum melakukan aktivasi rekening, bisa melakukan aktivasi ke bank penyalur dengan cara:
- Mengunjungi bank penyalur sesuai dengan jenjang pendidikan
- Melampirkan surat pengantar aktivasi rekening Simpel dari sekolah yang bersangkutan
- Membawa bukti atau dokumen penerima bantuan PIP sesuai dengan kategori SK Nominasi ke SK pemberian
- Membawa kartu pelajar atau KTP siswa maupun orang tua/wali yang berlaku
- Memperlihatkan salinan Kartu Keluarga kepada petugas bank
- Melampirkan halaman depan raport siswa penerima
Rincian Dana PIP 2024
Berikut rincian dana PIP 2024 yang berhak diterima oleh setiap pelajar, berlaku untuk 1 tahun ajaran:
1. Siswa SD/SDLB/Program Paket A
Bagi siswa yang duduk di kelas VI, berhak mendapatkan uang tunai sebesar Rp 225.000. Sedangkan untuk Kelas I, II, III, IV, dan V meperoleh Rp450.000.
2. Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B
Untuk siswa yang duduk di bangku kelas IX berhak mendapatkan santuanan beasiswa sebesar Rp375.000, sedangkan bagi mereka di kelas VII dan VIII, behak mendapatkan uang tunai sebesar Rp750.000
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C
Siswa penerima yang duduk di kelas XII akan memperoleh bantuan uang tunai sebesar Rp 900.000, dan siswa kelas X dan XI, mendapatkan dana PIP sebesar Rp1.800.000.
Perlu diketahui, bahwa pencairan saldo bansos PIP dapat dipastikan berbeda-beda antara penerima yang satu dengan yang lainnya.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.