Saldo Dana Bansos PIP Kemdikbud Cair September 2024, Cek Kategori, Status Penerima, Syarat dan Panduan Pencairan hingga Nominal Uang Santunan di Sini

Selasa 17 Sep 2024, 12:46 WIB
Berikut kategori hingga nominal uang santunan bagi siswa penerima PIP Kemdikbud untuk pencairan September 2024! (PosKota/Nur Rumsari)

Berikut kategori hingga nominal uang santunan bagi siswa penerima PIP Kemdikbud untuk pencairan September 2024! (PosKota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (kemdikbudristek) RI, kembali disalurkan pada September 2024.

Bagi siswa yang sudah terdaftar di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud, berhak mencairkan bantuan uang tunai yang telah disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) masing-masing.

Simak informasi lengkap perihal kategori siswa penerima, cara cek status penerima, syarat dan panduan pencairan hingga rincian nominal yang diperoleh oleh setiap peserta didik untuk 1 tahun ajaran.

Diketahui, dalam upaya mengikis angka anak putus sekolah dalam masa belajar 12 tahun dengan rentang usia antara 7 tahun hingga 18 tahun, pemerintah memberikan santunan beasiswa berupa uang tunai bagi pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu atau terkendala ekonomi individu.

Dengan penyaluran bantuan tersebut, diharapkan anak sekolah mulai dari jenjang SD hingga SMA dan serajat, bisa menamatkan sekolahnya guna mencapai cita-cita yang lebih tinggi.

Untuk itu, penyaluran dana PIP Kemdikbud 2024, telah diatur sedemikian rupa berdasarkan agenda dan kategori siswa penerima yang sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Dirjen Kemdikbud nomor 14 tahun 2022 perihal tata laksana penyaluran PIP.

Kategori Penerima PIP Pencairan September 2024

Untuk masa pencairan PIP bulan September 2024, terbagi 3 kriteria siswa penerima, di antaranya:

  1. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) atas usulan Dinas Pendidikan
  2. Pemegang SK dari usulan Pemangku Kepentingan, dan
  3. Hasil aktivasi SK Nominasi

Apabila siswa merasa sudah termasuk ke dalam kriteria di atas dan sebelum bulan September sudah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SImpel), maka bisa langsung melakukan pengecekan status penerima dengan cara di bawah ini.

Cara Cek Status Penerima PIP Kemdikbud 2024

Bagi siswa maupun orang tua/wali, pastikan untuk melakukan pengecekan status pencairan PIP secara langsung secara mandiri maupun lewat bantuan sekolah yang bersangkutan, melalui portal SIPNTAR Enterprise.

  • Kunjungi beranda SIPINTAR melalui link www.pip.kemdikbud.go.id
  • Pilih kolom 'Cari Penerima PIP'
  • Masukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa sesuai dengan Kartu Keluarga (KK)
  • Isi hasil penjumlahan pada kolom Captcha untuk validasi data
  • Ketuk tombol 'Cek Penerima PIP' hingga sistem menampilkan data siswa penerima bantuan

Syarat Pencairan PIP 

Berikut ini adalah syarat dan ketentuan bagi siswa penerima PIP Kemdikbud untuk pencairan September 2024, meliputi:

  • Sebelumnya sudah tercatat sebagai siswa penerima PIP untuk ketegori pemegang SK Nominasi seperti yang disebutkan di atas
  • Sudah memperoleh jadwal pencairan dana PIP dari sekolah yang bersangkutan
  • Memperoleh notifikasi 'Dana Sudah Masuk' di bank penyalur, pada akun SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id
  • Sebelum bulan September, peserta didik penerima bantuan sudah melakukan aktivasi rekening Simpel di bank penyalur, sesuai dengan jenjang pendidikan

Panduan pencairan PIP Kemdikbud 2024

Untuk panduan pencairan PIP Kemdikbud 2024, pelajar penerima bantuan bisa menarik santunan beasiswa tersebut di 3 bank penyalur, yaitu:

  1. Bank BRI berlaku bagi peserta didik tingkat SD, SMP dan Sederajat
  2. Bank BNI berlaku bagi siswa SMA, SMK dan Sederajat
  3. Bank BSI berlaku bagi seluruh pelajar yang berada di Aceh
Reporter
Berita Terkait
News Update