Periksa NIK KTP Anda di Dashboard Kartu Prakerja dan Dapatkan Insentif Saldo DANA Gratis hingga Rp4,2 Juta Langsung Cair ke Dompet Elektronik!

Selasa 17 Sep 2024, 13:26 WIB
Periksa NIK KTP Anda di Dashboard Kartu Prakerja dan Dapatkan Insentif Saldo DANA Gratis hingga Rp4,2 Juta Langsung Cair ke Dompet Elektronik! (PosKota/Nur Rumsari)

Periksa NIK KTP Anda di Dashboard Kartu Prakerja dan Dapatkan Insentif Saldo DANA Gratis hingga Rp4,2 Juta Langsung Cair ke Dompet Elektronik! (PosKota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada pemilik NIK KTP dan nama terdaftar ini, Anda berhak klaim saldo dana gratis Rp4.200.000 dari pemerintah melalui program Kartu Prakerja.

Nomor Induk Kependudukan dan nama Anda yang lolos seleksi dapat menerima insentif Prakerja langsung cair ke dompet elektronik.

Apabila nama Anda belum terdata pada sistem Kartu Prakerja, Anda bisa mendaftar gelombang terbaru untuk meraih kesempatan klaim saldo dana insentif.

Dengan bermodalkan NIK KTP, nomor HP, dan email yang valid, Anda sudah bisa berpartisipasi dalam program Kartu Prakerja Gelombang 72.

Meski jadwal resmi terkait pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 72 sampai saat ini belum juga diumumkan oleh pihak penyelenggara, namun tidak ada salahnya jika Anda mempersiapkan diri.

Pada kesempatan kali ini, Poskota akan memberikan langkah-langkah untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 72 yang pendaftarannya diprediksi akan dibuka dalam waktu dekat.

Meski begitu, Anda tentu harus mengikuti beberapa syarat daftar Kartu Prakerja agar proses seleksi untuk dapat insentif saldo dana gratis berjalan dengan lancar.

Syarat Daftar Program Kartu Prakerja 

  • Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.

Setelah memenuhi semua persyaratan yang telah Poskota sebutkan di atas, Anda dapat memeriksa apakah nama dan data Anda sudah tercantum dalam sistem Kartu Prakerja, berikut cara ceknya:

Cara Mengecek Status Pendaftaran Kartu Prakerja 

  1. Kunjungi Situs Prakerja: Masuk ke laman prakerja.go.id.
  2. Klik "Daftar Sekarang": Temukan tombol ini di pojok kanan atas.
  3. Masukkan Email dan Password: Isi dengan data yang Anda gunakan dan centang persetujuan syarat serta kebijakan privasi.
  4. Verifikasi Email: Cek email Anda untuk mendapatkan link verifikasi akun dan klik tautan tersebut.
  5. Masukkan Data Pribadi: Setelah verifikasi, masukkan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir Anda. Klik "Lanjut".

Jika muncul pesan bahwa NIK Anda sudah terdaftar, berarti Anda pernah mendaftar di program ini sebelumnya. Jika tidak, Anda bisa melanjutkan untuk mendaftar.

Cara Mendaftar Program Kartu Prakerja

1. Lengkapi Data Diri:

  • Isi nama lengkap sesuai KTP, jenis kelamin, nama ibu kandung, status perkawinan, dan jumlah tanggungan.
  • Masukkan alamat sesuai KTP tanpa tanda baca
  • Jika alamat tempat tinggal sesuai dengan alamat KTP, pilih "Sama dengan KTP".

2. Upload Foto KTP

Berita Terkait
News Update