POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyebarkan saldo DANA gratis Rp4,2 juta kepada nomor induk kependudukan (NIK) kartu tanda penduduk (KTP) ini. Simak syaratnya di sini.
Bagi NIK KTP ini bisa klaim saldo DANA gratis Rp4,2 juta ke dompet elektronik dengan cara ini.
Jika memenuhi syarat, saldo DANA ini bisa dicairkan langsung melalui aplikasi dompet elektronik dengan nomor hp aktif.
Namun, tak semudah itu, Pemerintah akan memcairkan saldo DANA ini jika mengikuti program Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja merupakan salah satu program pemerintah yang memberikan benefit besar juga saldo DANA gratis.
Saat ini Prakerja masih berada di gelombang 71, diprediksi gelombang 72 akan dibuka awal atau pertengahan bulan ini.
Bagi NIK KTP yang tertarik untuk dapat uang gratis, bisa mengikuti Kartu Prakerja gelombang 72.
Untuk itu, sebelum daftar, ketahui dulu syarat agar NIK KTP ini lolos seleksi dan berhak klaim saldo gratis.
Syarat Klaim Saldo DANA Gratis dari Kartu Prakerja
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Itu dia informasi soal saldo DANA yang dibagikan Pemerintah. Lakukan juga cek akun resmi dari Prakerja di Instagram yakni @prakerja.go.id secara berkala.
Apabila NIK KTP ini memenuhi syarat, selamat, saldo DANA gratis dari pemerintah bisa masuk ke dompet elektornik.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.