POSKOTA.CO.ID - Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana mengatakan, banyak hal yang menunjukkan adanya dugaan korupsi pada skandal jet pribadi yang ditumpangi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
"Pertama waktu, kalau dia ingin menyelesaikan tepat waktu kan gak perlu nunggu tanggal 17 September (ke KPK). Artinya sudah satu bulan," kata Denny, dihubungi Poskota.co.id pada Selasa, 17 September 2024.
Menurut Denny, hal ini justru membuat masyarakat berpikir bahwa Kaesang dalam kurun waktu tersebut telah melakukan berbagai cara guna menghindari adanya delik.
Ia berujar, kesalahan juga terjadi pada lembaga anti rasuah KPK yang tidak sedari awal melakukan pemeriksaan kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Bahwasanya baru sekarang itu menyebabkan orang berpikir dia sudah coba rapikan dan menghilangkan jejak. Kesalahan tidak hanya di Kaesang, kesalahan juga ada di KPK yang tidak mengambil langkah tepat. Maju mundur memanggil takut," katanya.
Denny menyoroti istilah 'nebeng' yang digunakan Kaesang Pangarep ketika menggunakan jet pribadi yang disebut milik temannya itu.
"Kedua istilah nebeng itu loh, kita ini Indonesia kayak dianggap tidak paham dan bodoh ya. Nebeng teman, temannya ini siapa harus dilihat. Inisial Y itu siapa," tuturnya.
Pasalnya, Denny menuturkan, teman Kaesang yang disebut telah menumpangkan jet pribadinya itu perlu diperiksa. Ini untuk menumbuhkan bukti-bukti adanya dugaan gratifikasi atau korupsi yang seliweran.
"Tapi kuncinya inisial Y ini ada potensi benturan kepentingan kalau ada potensi benturan kepentingan dan itu bisa berpengaruh dengan bisnisnya misal yang ada di Indonesia, nah itu gratifikasi kepada penyelenggara ayah dan kakaknya Jokowi dan Gibran melalui adiknya," ucap Denny.
"Kalau dikatakan Kaesang bukan penyelenggara negara kalau gitu kita kasih suap semua ke warganya, penyelenggara negaranya gak ada masalah gitu?," sambungnya
Denny menegaskan, kasus ini perlu penyelidikan yang komprehensif. Ia berharap ada penyidik independen yang menangani kasus ini.