POSKOTA.CO.ID - Nikita Mirzani sambangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan kuasa hukumnya pada Selasa 17 September 2024.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga membawa tiga orang saksi terkait laporan kasus dengan tersangka VA atau Vadel Badjideh terhadap anaknya LM atau Lolly.
Pada kesempatan kali ini, kehadiran Nikita Mirzani untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh.
Tak hanya itu, kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid juga menjelaskan bahwasanya laporan ini bukan persoalan percintaan, akan tetapi persoalan kejahatan.
"Saya katakan bahwa ini bukan persoalan percintaan, ini persoalan kejahatan yang dilakukan seseorang terhadap anak di bawah umur dengan ancaman 5 tahun dan maksimal 15 tahun," ujar Fahmi Bachmid yang dikutip dari laman YouTube Intens Investigasi, Selasa 17 September 2024.
Selain itu, kuasa hukumnya Fahmi Bachmid juga menjelaskan bahwa saksi yang mereka bawa tahu persis mengenai tindak kejahatan yang dilakukan Vadel Badjideh.
"Kalau saksi memang kami bawa saksi yang tahu persis persoalan yang merupakan tindak kejahatan," ujar Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid juga menjelaskan bahwa satu dari ketiga saksi yang hadir tersebut, datang dari luar negeri.
"Yang jelas saksi kami bawa dari luar negeri, dan itu datang atas keinginan dirinya sendiri," ujar Fahmi Bachmid.
Laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani itu, perihal dugaan tindak pidana anak. Namun, kuasa hukum tak menjelaskan lebih rinci terkait laporan tersebut.
"Laporannya terkait tindak pidana anak untuk rincinya silahkan tanya penyidik. Yang jelas ini adalah kejahatan," ujar Fahmi Bachmid.
Selain itu, Nikita Mirzani menjelaskan alasan dirinya melaporkan VA atau Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kenapa sih sampe gua akhirnya melaporkan orang tersebut, inituh biar jadi pelajaran buat semua, yang masih dibawah umur diperlakukan tidak baik tidak benar tidak selayaknya ya kalian wajib lapor," ujar Nikita Mirzani.
"Pertama kan itu anak masih dibawah umur, kedua itu anak sudah melakukan hal hal yang harusnya tidak dilakukan untuk seumuran dia, tapi yasuah inikan sudah menjadi seperti ini tinggal gimana nanti bapak kepolisian Jakarta Selatan menanggapi kasusnya," lanjut Nikita Mirzani.
Diberitakan sebelumnya bahwa artis Nikita Mirzani melaporkan VA alias Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 11 September 2024.
Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan bahwa putrinya LM atau Lolly menjadi korban perlakuan tak baik oleh Vadel Badjideh.
AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan terkait laporan Nikita Mirzani tersebut.
"Betul, saudara NM (Nikita Mirzani) datang melaporkan kasus keluarganya. Terlapor berinisial VA, dengan korban LM," ujar AKP Nurma Dewi.
Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota.