POSKOTA.CO.ID - Nikita Mirzani sambangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan kuasa hukumnya pada Selasa 17 September 2024.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga membawa tiga orang saksi terkait laporan kasus dengan tersangka VA atau Vadel Badjideh terhadap anaknya LM atau Lolly.
Pada kesempatan kali ini, kehadiran Nikita Mirzani untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh.
Tak hanya itu, kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid juga menjelaskan bahwasanya laporan ini bukan persoalan percintaan, akan tetapi persoalan kejahatan.
"Saya katakan bahwa ini bukan persoalan percintaan, ini persoalan kejahatan yang dilakukan seseorang terhadap anak di bawah umur dengan ancaman 5 tahun dan maksimal 15 tahun," ujar Fahmi Bachmid yang dikutip dari laman YouTube Intens Investigasi, Selasa 17 September 2024.
Selain itu, kuasa hukumnya Fahmi Bachmid juga menjelaskan bahwa saksi yang mereka bawa tahu persis mengenai tindak kejahatan yang dilakukan Vadel Badjideh.
"Kalau saksi memang kami bawa saksi yang tahu persis persoalan yang merupakan tindak kejahatan," ujar Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid juga menjelaskan bahwa satu dari ketiga saksi yang hadir tersebut, datang dari luar negeri.
"Yang jelas saksi kami bawa dari luar negeri, dan itu datang atas keinginan dirinya sendiri," ujar Fahmi Bachmid.
Laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani itu, perihal dugaan tindak pidana anak. Namun, kuasa hukum tak menjelaskan lebih rinci terkait laporan tersebut.
"Laporannya terkait tindak pidana anak untuk rincinya silahkan tanya penyidik. Yang jelas ini adalah kejahatan," ujar Fahmi Bachmid.