POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode September-Oktober 2024, kembali disalurkan oleh pemerintah.
Seperti yang sudah ditentukan, BPNT ini tetap akan menyasar masyarakat yang masuk kategori miskin dan renta.
Setiap orang akan mendapatkan bantuan Rp400.000 per penerima, untuk pencairan dua bulan, yakni September-Oktober 2024.
Namun jika penyalurannya dilakukan pertahap, maka penerima akan mendapatkan bantuan Rp200.000.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Program ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dalam bentuk non-tunai, sehingga penerima manfaat bisa membeli bahan pangan di e-warong (warung elektronik) yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
BPNT bertujuan gunha meningkatkan akses pangan yang lebih sehat dan berkualitas bagi masyarakat yang kurang mampu.
Saldo Dana ini hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, atau bahan makanan lainnya di tempat-tempat yang telah ditentukan.
Untuk menjamin keterbukaan dan ketepatan dalam penyaluran bantuan, Kementerian Sosial menawarkan layanan untuk mengecek status penerima BPNT melalui situs resmi mereka di cekbansos.kemensos.go.id.
Situs tersebut dapat langsung bisa diakses oleh masyarakat, baik menggunakan ponsel ataupun komputer.
Cara pengecekan tersebut guna memudahkan untuk mengetahui apakah namamu sudah terdata atau belum sebagai pemeriman BPNT September-Oktober 2024.