POSKOTA.CO.ID - Raih untuk dapat bantuan daftar modal dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP Elektronik) bagi peserta yang ikutan program Prakerja gelombang 72.
Meski belum ada pengumuman hingga saat ini soal dibukanya pendaftaran Prakerja gelombang 72.
Bagi pendaftar bisa buat akun Prakerja terlebih dahulu dengan bermodalkan KTP Elektronik dan nomor Whatsapp kalian.
Berikut ini syarat dan cara daftar buat akun Prakerja gelombang 72, simak di bawah ini.
Syarat Daftar Prakerja Gelombang 72
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia antara 18 hingga 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari pekerjaan, terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, perangkat desa, atau Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Satu Kartu Keluarga (KK) hanya dapat memiliki maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Prakerja Gelombang 72
1. Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password.
2. Verifikasi KTP Elektronik dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir.
3. Isi data diri dan unggah foto e-KTP.
4. Scan wajah dengan mengedipkan mata.
5. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja dan pelatihan yang diminati.
6. Verifikasi nomor telepon whatsapp yang masih aktif.
7. Mengisi pernyataan pendaftaran sesuai dengan kondisi Anda.
8. Melakukan Tes Kemampuan Dasar (TKD).
Setelah nanti pihak Prakerja gelombang 72 telah membuka pendaftaran, kalian hanya tinggal login menggunakan akun kalian.
Setelah itu hanya tinggal klik "Gabung Gelombang".
Peserta hanya tinggal tunggu pengumuman lolos atau tidaknya Prakerja gelombang 72 nanti.