POSKOTA, CO.ID- Para nasabah yang gagal bayar (galbay) wajib tahu ini, ada batas maksimal barang pribadi yang bisa disita Debt Collector (DC) lapangan pinjol saat datang ke rumah kamu.
Masalah gagal bayar atau galbay pinjaman online (pinjol) menjadi kekhawatiran tersendiri bagi nasabah. Banyak dari mereka yang takut dengan kedatangan debt collector (DC) pinjol yang tiba-tiba datang ke rumah.
Namun, apakah benar mereka bisa mengambil barang-barang pribadi sembarangan Galbay adalah situasi ketika nasabah pinjaman online tidak dapat melunasi hutangnya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Dalam banyak kasus, perusahaan pinjol akan mengirimkan debt collector untuk menagih hutang secara langsung.
Namun, tidak semua nasabah tahu bahwa ada aturan khusus tentang bagaimana debt collector dapat bertindak, termasuk apa yang bisa dan tidak bisa mereka ambil dari rumah nasabah.
Batas Maksimal Penyitaan Barang oleh DC Pinjol
Berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia, DC pinjol tidak boleh sembarangan menyita barang-barang pribadi milik nasabah yang gagal bayar.
Bahkan, ada batasan khusus tentang barang-barang yang dapat mereka ambil. Berikut adalah beberapa poin penting:
1. Barang Pribadi yang Dilarang Disita
Barang-barang yang bersifat pribadi dan digunakan sehari-hari seperti pakaian, alat elektronik dasar (handphone, laptop untuk bekerja), dan alat rumah tangga tidak boleh disita.
Jika debt collector berusaha mengambil barang-barang tersebut, tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran hukum.
2. Aset Penting yang Tidak Boleh Disita
Aset-aset yang penting untuk menunjang kehidupan sehari-hari seperti kendaraan yang digunakan untuk bekerja atau rumah tempat tinggal.