2. Masukkan NIK KTP
Setelah masuk ke halaman pengecekan, masukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan.
3. Cek Status Penerima
Setelah data diproses, status penerima dana bansos akan muncul. Jika terdaftar sebagai penerima, anda bisa langsung mencairkan bantuan sesuai prosedur.
4. Hubungi Call Center Dinas Sosial
Jika mengalami kendala saat pengecekan online, KPM dapat menghubungi call center resmi Dinas Sosial DKI Jakarta untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Bagi KPM yang telah terdata, sangat penting untuk segera mencairkan dana bansos KLJ sebelum batas pencairan habis. Biasanya, pencairan dapat dilakukan hingga akhir bulan September 2024.
Setelah tanggal tersebut, bantuan yang belum diambil akan dianggap hangus dan tidak dapat dicairkan kembali. Untuk memastikan pencairan dana tepat waktu, KPM disarankan untuk membawa KTP, KK, dan KLJ.
Bantuan ini sangat membantu bagi KPM lansia yang sudah tidak produktif dan tidak memiliki sumber penghasilan tetap semasa hidupnya.
Dana bansos KLJ memungkinkan mereka untuk tetap mendapatkan akses terhadap kebutuhan sehari-hari yang mendasar, seperti makanan, kesehatan, dan tempat tinggal.
Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong agar dana bansos ini dimanfaatkan dengan bijak oleh para KPM yang memang berhak menerimanya.
Selain itu, kamu juga bisa dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Kemudian, jangan lupa ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita terbaru di setiap harinya.
Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.
Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa KPM ini terdata menerima saldo dana Rp600.000 Bansos KLJ tahap 3 September 2024. Segera cek batas pencairannya di sini. Selamat mencoba, semoga berhasil.