POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) ilegal kini tegah merajalela di kalangan masyarakat, tentu banyak yang tergiur dengan berbagai penawaran di dalamnya seperti pencairan mudah dan cepat.
Padahal nyatanya, pinjol ilegal sangat membahayakan para penggunanya, mengingat aplikasinya yang tidak memiliki izin atau diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Salah satu bahaya yang patut diwaspadai adalah pinjol ilegal dapat menyadap nomor hp kontak pribadi ketika Anda mengalami gagal bayar (galbay) atau telat bayar.
Mengutip kanal YouTube FintechID., Anda harus hati-hati setiap galbay pinjol ilegal karena sejak awal menngunduh, semua kontak hp dan file otomatis disita aplikasi tersebut.
“Jika kalian pernah melakukan instal aplikasi pinjol iegal tentu ada beberapa tahapan yang harus teman-teman waspadai,” kata pemilik kanal youTube FintechID., dikutip pada Selasa, 17 September 2024.
Masalah pertama yang umum terajdi adalah Anda tidak bisa menyelamatkan nomor hp kontak pribadi yang sudah diambil oleh pihak pinjol tersebut.
“Yang teman-teman ahrus waspadai yang pertama adalah teman-teman sudah tidak bisa lagi menyelamatkan nomor-nomor Hp yang sudah diambil oleh mereka,” lanjut dia.
Hal yang Wajib Dilakukan ketika Nomor Hp Disadap Pinjol Ilegal
Maka dari itu langkah yang dapat diambil ketika galbay di pinjol ilegal adalah Anda sebaiknya menyebarkan pesan kepada kontak yang dipunya dengan meminta maaf apabila ada spam pesan mengganggu dari Anda pada waktu mendatang.
“Ngomong langsung aja terus terang aja kepada orang-orang yang memang ada di kontak kita sebelum mereka diteror ole DC (debt Collector),” kata pemilik kanal youube FintechID..
Cara ini disarankan karena ada pengalaman nasabah galbay yang nomor hp-nya disadap, kemudian sejumlah kontak diundang masuk suatu grup dan diminta sumbangan untuk bayar utang peminjam yang galbay.
Hal tersebut tentu mampu mencemarkan nama baik Anda sehingga patut diantisipasi dengan cara tersebut, meskipun cukup berat untuk dilakukan.