POSKOTA.CO.ID - Siapkan Nomor Induk Keluarga (NIK) Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) untuk mendaftar program Kartu Prakerja.
Karena persyaratan dokumen untuk daftar Kartu Prakerja ini di antaranya harus memasukkan NIK E-KTP, nomor Kartu Keluarga, foto, dan lainnya.
Sehingga bagi yang mau mendaftar Kartu Prakerja, harus menyiapkan dokumen tersebut, sebelum masuk ke situs resmi Prakerja.
Perlu diketahui banyak sekali manfaat yang didapatkan jika berhasil lolos mengikuti program Prakerja ini.
Di antaranya, peserta yang lolos bisa mendapatkan insentif saldo dana Rp700.000. Saat ini gelombang 72 akan segera dibuka.
Sehingga bagi yang mau mendaftar di gelombang 72, Anda harus mengetahui dulu cara mendaftarnya. Supaya ketika nanti dibuka, Anda bisa langsung daftar.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja
Untuk mendaftar kartu Prakerja, Anda bisa masuk ke situs resmi www.prakerja.go.id. Selanjutnya, Anda bisa mengikuti cara mendaftarnya berikut ini.
-
Kunjungi situs resmi Prakerja dan pilih menu 'Daftar Sekarang' untuk mengakses halaman pendaftaran.
-
Masukkan alamat email yang aktif dan buat kata sandi untuk akun Prakerja.
-
Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku untuk melanjutkan proses pendaftaran.
-
Verifikasi data pribadi dengan memasukkan NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.
-
Unggah foto NIK e-KTP dan lakukan scan wajah sebagai bagian dari verifikasi identitas.
-
Jawab beberapa pertanyaan terkait alasan mengikuti program Kartu Prakerja dan jenis pelatihan yang ingin dikembangkan.
-
Pastikan nomor HP yang dimasukkan aktif dan terverifikasi dengan benar karena akan digunakan untuk pemberitahuan program.
-
Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang menjadi syarat lolos seleksi.
-
Jika lolos tes dan seleksi, peserta dapat bergabung dalam gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.
Ketika nanti gelombang 72 dibuka, Anda bisa langsung mendaftarkan diri. Jangan lupa ikuti cara di atas ya, supaya bisa menjadi peserta gelombang 72.
Anda harus selalu memantau Poskota untuk mengetahui jadwal resmi dibukanya gelombang ini, atau bisa mengetahui melalui media sosial resmi Prakerja.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.