Waspadai 7 Modus Iklan Pinjol Ilegal, Syarat Mudah Cuma Jebakan Buat Nasabah!

Senin 16 Sep 2024, 20:44 WIB
7 Modus Iklan Pinjol Ilegal yang harus diwaspadai nasabah (Freepik)

7 Modus Iklan Pinjol Ilegal yang harus diwaspadai nasabah (Freepik)

Hal inilah yang membuat banyak korban buru-buru menggunakan layanannya tanpa ada pertimbangan matang.

Pengguna akan mengabaikan syarat dan kebijakan yang ditetapkan atau tidak dipahami dengan benar. Biasanya karena mereka tidak ingin kelewatan promo menarik dari si penyedia layanan. 

6. Penipuan melalui Aplikasi atau Situs Tiruan 

Risiko klik iklan pinjol berikutnya bisa meretas data-data pribadi pengguna. Ada beberapa situs atau aplikasi yang tidak aman dan jika asal di klik atau diberi izin akses, maka informasi pribadi bisa bocor dengan mudahnya.

7. Pengumpulan Pinjaman Liar 

Ada juga klaim dimana ada oknum yang mengaku sebagai agen atau perwakilan dari pinjol yang sah. 

Padahal, sebenarnya mereka hanya mengumpulkan biaya administrasi atau deposit sebelum memberikan pinjaman.

Disclaimer: Selalu pertimbangkan dengan bijak jika ingin melakukan pinjaman online, Pastikan kreditur yang dituju sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bukan pinjol ilegal.(*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 
 

Berita Terkait

News Update