Waspadai 7 Modus Iklan Pinjol Ilegal, Syarat Mudah Cuma Jebakan Buat Nasabah!

Senin 16 Sep 2024, 20:44 WIB
7 Modus Iklan Pinjol Ilegal yang harus diwaspadai nasabah (Freepik)

7 Modus Iklan Pinjol Ilegal yang harus diwaspadai nasabah (Freepik)

Hal ini bisa membuat nasabah terkejut dengan total biaya yang sebenarnya. Sebab jumlahnya bisa lebih tinggi dari yang diharapkan.

2. Meminta Informasi Pribadi yang Berlebihan 

Trik penipuan iklan pinjol berikutnya yaitu meminta informasi pribadi si korban secara berlebihan. Bahkan sekalipun informasi itu tidak relevan dengan proses peminjaman yang semestinya.

Biasanya pengguna pinjol yang awam akan memberikan semua data-data yang diminta karena minimnya pengetahuan. Hal inilah kemudian bisa disalahgunakan atau dijual kepada pihak ketiga tanpa izin.

3. Penipuan Identitas 

Risiko menggunakan pinjol ilegal selanjutnya yaitu adanya penipuan identitas. Penipuan ini bisa terjadi saat mereka sudah mendapatkan sejumlah informasi pribadi korbannya.

Biasanya penipuan identitas ini digunakan untuk kepentingan pribadi. Entah itu untuk mengajukan pinjaman, sampai tindak kriminal lain yang merugikan si pemilik identitas.

4. Penggunaan Istilah yang Membingungkan atau Menyesatkan 

Trik penipuan iklan pinjol lainnya yaitu sering menggunakan istilah yang membingungkan atau sesat. Misalnya seperti tanpa jaminan, persetujuan instan, tanpa verifikasi, dan sebagainya.

Padahal, jika mengajukan pinjaman online yang resmi akan ada sejumlah syarat ketat yang harus dipenuhi. Salah satunya pemeriksaan SLIK OJK atau skor kredit, sampai proses verifikasi wajah.

5. Tekanan Waktu 

Pinjol ilegal juga sering memberikan waktu yang singkat untuk makin mendorong minat konsumen menggunakan jasa mereka. 

Berita Terkait

News Update