Prakerja Menyediakan Saldo Gopay Gratis Rp700 Ribu untuk Pemilik NIK KTP yang Lolos Pendaftaran Gelombang 72, Simak informasinya di Sini

Senin 16 Sep 2024, 15:50 WIB
Nantikan pembukaan gelombang pendaftaran 72 Prakerja dan daftarkan diri Anda untuk mendapatkan saldo Gopay gratis Rp700 Ribu. (Rivero Jericho S/Poskota)

Nantikan pembukaan gelombang pendaftaran 72 Prakerja dan daftarkan diri Anda untuk mendapatkan saldo Gopay gratis Rp700 Ribu. (Rivero Jericho S/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Saldo Gopay gratis Rp700 Ribu bisa diambil oleh pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang lolos pendaftaran gelombang 72nya. Yuk, simak informasi selengkapnya di sini.

Saldo Gopay tersebut bisa diambil setelah mendaftarkan dan lolos gelombang pendaftaran Prakerja.

Gelombang pendaftaran Prakerja 72 diprediksi akan segera dibuka dalam waktu dekat dalam bulan ini.

Pada periode-periode sebelumnya Prakerja akan membuka pendaftaran barunya pada hari Jumat di minggu ke 2 atau ke 3 dalam tiap bulannya.

Anda bisa mengunjungi situs resmi atau laman sosial media prakerja.go.id untuk mendapatkan informasi terbaru terkait pembukaan pendaftaran gelombang barunya.

Melalui Prakerja, para calon pesertanya bisa mengembangkan minat dan keterampilannya dalam bidang pekerjaan.

Untuk mengembangkan minat dan keterampilan para pesertanya, Prakerja menyediakan kelas-kelas pelatihan.

Kelas-kelas pelatihan tersebut bisa didapatkan sesuai dengan minat, dan jenjang pendidikan terakhir para pesertanya.

Silakan daftarkan diri Anda ke Prakerja untuk mendapatkan manfaat dan saldo Gopay gratisnya.

Simak cara daftar Prakerja berikut cara mendapatkan saldo Gopay gratisnya di sini.

Cara Daftar Prakerja

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftarkan diri ke Prakerja gelombang 72:

  • Kunjungi situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id
  • Buat Akun
  • Isi data diri sesuai dengan KTP
  • Lakukan verifikasi data diri sesuai dengan KTP
  • Ikuti Tes kemampuan dasar
  • Klik 'Gabung Gelombang 72'
  • Selesai.

Berita Terkait

News Update