1. Secara Offline
Cara daftar penerima bansos pertama yakni dengan mendatangi kelurahan/desa setempat. Anda bisa mendaftarkan diri atau keluarga sebagai calon penerima bansos dengan membawa berkas berikut:
- KTP atau identitas setiap anggota keluarga
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat pengantar dari RT/RW
Pihak desa akan menimbang serta memvalidasi kelayakan Anda dalam rapat, apabila dinyatakan layak maka data akan didaftarkan.
Kemukakan kepada pihak desa alasan Anda mengajukan diri sebagai penerima bansos dengan menceritakan kondisi ekonomi Anda sesungguhnya agar hal tersebut menjadi penguat bagi pertimbangan mereka.
2. Secara Online
Selain mendaftar langsung, Anda juga bisa menggunakan apikasi Cek Bansos Kemensos, berikut caranya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan buat akun, masukkan data diri dan lakukan verifikasi wajah sambil memegang KTP.
- Pilih menu 'Daftar Usulan' untuk menambahkan diri atau keluarga sebagai penerima bansos.
- Isi data yang diminta sesuai KTP dan KK.
- Pilih menu 'Tanggapan Kelayakan' untuk memberi alasan kelayakan Anda sebagai penerima bansos.
- Langkah terakhir Anda perlu bersabar menunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial.
Apabila Anda dinyatakan layak, maka akan terdapat pemberitahuan melalui email dan nama Anda masuk daftar penerima di aplikasi.
Cek status pencairan Anda di aplikasi atau website resmi cek bansos dari Kemensos. Jika data Anda masuk, daftar bansos yang akan diterima akan ditampilkan beserta detail lainnya.
Dengan panduan di atas, Anda bisa lebih mudah mendapatkan saldo DANA bansos yang disalurkan oleh pemerintah.
Bagikan informasi ini agar lebih banyak orang yang mengetahui cara mendapatkan bantuan sosial dan manfaat dari program pemerintah!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.