POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira untuk kita semua, Program Kartu Prakerja kembali akan dibuka dalam waktu dekat.
Bagi yang menunggu gelombang 72, tenang saja pemerintah akan segera kembali membuka program Kartu Prakerja ini.
Bagi yang belum pernah mendaftar sama sekali, Anda harus mengetahui terlebih dahulu syarat daftar Kartu Prakerja.
Sebagai persyaratan, tentunya Anda harus memenuhinya. Supaya untuk bisa mendapatkan insentif hingga Rp700.000 akan mudah didapatkan.
Oleh karena itu, bagi Anda yang mau daftar Prakerja mari simak persyaratannya berikut ini.
Syarat Daftar Kartu Prakerja di
Berdasarkan persyaratan pada gelombang sebelumnya, inilah syarat daftar Kartu Prakerja:
-
Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
-
Warga Negara Indonesia (WNI) Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
-
Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
-
Meski terbuka untuk umum, ada sejumlah profesi yang tidak bisa mengikuti program ini, seperti ASN, TNI, perangkat desa direksi, komisaris, dan dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
Bagaimana apa syarat tersebut sudah Anda penuhi? Tentunya Anda harus sesuai dengan persyaratan tersebut.
Supaya kesempatan besar untuk meraih insentif saldo DANA Rp700.000 akan mudah Anda dapatkan.
Namun tentunya Anda akan meraih insentif tersebut setelah melewati berbagai tahapan di Prakerja ini, misalnya harus lolos Teknik Kemampuan Dasar (TKD), dan lain-lain.
Untuk proses pendaftaran Anda bisa masuk ke link Prakerja: www.prakerja.go.id.
Namun Anda harus tahu bahwa saat ini belum ada kepastian tanggal dibukanya gelombang 72 ini. Sehingga Anda harus selalu memantau kabar baiknya melalui Poskota, atau melalui media sosial resmi program Prakerja.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.