POSKOTA.CO.ID - Program Beras 10 Kg, merupakan salah satu inisiatif dari pemerintah guna mendukung kesejahteraan masyarakat.
Bantuan ini diperuntukan, khusus bagi kelompok masyarakat yang masuk kategori kurang mampu yang sudah memenuhi syarat.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan bisa membantu mereka guna memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Juga bisa sedikit mengurangi beban pengeluaran, serta memperkuat solidaritas sosial di tengah situasi sulit.
Program bantuan beras 10 kg ini, direncanakan berlangsung hingga Desember 2024 dengan penyaluran setiap dua bulan sekali pada Agustus, Oktober, dan Desember.
Jika Anda merasa salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bansos beras 10 kg ini, pastikan sudah memenuhi syaratnya.
Kategori Penerima Bansos Beras 10 Kg
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anak balita atau berisiko stunting
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
- Termasuk dalam kategori masyarakat miskin
- Bukan anggota Polisi, TNI, atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Terdaftar di Database Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) Kementerian Sosial
Jika Anda sudah memenuhi syarat tersebut, langsung saja cek status penerimananya di sini.
Car Cek Status Penerima Bansos Beras 10 Kg
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
- Termasuk dalam kategori masyarakat miskin
- Bukan anggota Polisi, TNI, atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Terdaftar di Database Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) Kementerian Sosial
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pastikan juga untuk selalu mengikuti perkembangan terbaru terkait program tersebut, agar tidak ketinggalan informasi penting.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.