Nanti siswa yang menjadi penerima PIP akan mendapatkan besaran dana sesuai dengan jejang pendidikan masing-masing.
Dilansir dari kanal Youtube Diary Bansos, orang tua dan peserta didik dapat melakukan pengecekan status penerima di situs resmi kemendikbud yaitu pip.kemdikbud.go.id.
Cara daftar penerima PIP 2024.
Daftarkan diri ke sekolah atau dinas pendidikan dengan memasukan data ke DAPODIK dengan memabawa dokumen KK, Akte kelahiran, SKTM (surat keterangan tidak mampu), hingga rapor siswa.
Untuk SKTM, pelajar bisa minta surat tersebut kepada RT atau RW setempat.
Dengan informasi di atas, diharapkan para siswa dapat mengecek status penerimaannya di ponselnya masing-masing melalui situs resmi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.