Adapun pembuatan akun ini caranya cukup mudah, yaitu :
- Buka situs www.prakerja.go.id.
- Pilih menu Daftar jika belum memiliki akun.
- Daftarkan dan isi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk diverifikasi.
- Jika sudah memiliki akun, pilih Masuk menggunakan email dan password.
- Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
- Jika gelombang pendaftaran telah dibuka, klik Gabung Gelombang.
Syarat Peserta Prakerja
Adapun syarat untuk mendapatkan saldo dana bantuan pelatihan dari Kartu Prakerja adalah sebagai berikut :
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin. Ikuti pelatihannya dan cairkan insentifnya. Semoga bermanfaat dan semoga berhasil.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.