Arsjad Rasjid akan Tempuh Langkah Hukum atas Upaya Ilegal Rebut Kadin Indonesia

Senin 16 Sep 2024, 06:26 WIB
Arsjad Rasjid. (X/@ArsjadRasjid)

Arsjad Rasjid. (X/@ArsjadRasjid)

Bahkan Arsjad juga menyebutkan, Munaslub yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai ketua umum tidak memenuhi prasyarat hukum sesuai AD/ART. Sehingga tidak bisa diakui sebagai keinginan bersama.

"Kadin Indonesia solid. Kami akan terus bergerak, menjalankan amanat dari para pelaku usaha dengan baik," tuturnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update