POSKOTA.CO.ID - Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026, Arsjad Rasjid akan mengambil jalur hukum untuk menegakkan aturan hukum terhadap upaya ilegal mengambil alih Kadin Indonesia.
"Kami akan mengambil langkah hukum, untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan hukum yang berlaku," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu, 15 September 2024.
Ungkap Bukti Munaslub Ilegal
Arsjad mengatakan, pengurus Kadin Indonesia saat ini sedang melakukan investigasi, pemeriksaan dan pengkajian atas pelanggaran AD/ART organisasi.
Dia meyakini, dari penyelidikan tersebut akan terungkap bukti-bukti sah dan meyakinkan dalam bentuk surat-surat dan dokumen terkait kesiapan Munaslub ilegal.
Dalam proses Munaslub itu, Arsjad mengungkapkan ada keterlibatan individu dan kelompok dalam lingkup Kadin Indonesia.
"Kami akan mengambil tindakan disipliner kepada pihak-pihak yang terlibat untuk memastikan bahwa Kadin tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh pengusaha dari mikro, kecil, menengah hingga perusahaan besar, buruh hingga profesional," ujarnya.
Sesalkan Munaslub Ilegal
Dalam kesempatan itu, Arsjad menyayangkan kegiatan Munaslub ilegal yang diselenggarakan di Hotel St. Regis Jakarta pada Sabtu, 14 September 2024.
Menurutnya, itu adalah upaya individu dan kelompok untuk mengambil alih kepengurusan Kadin Indonesia dengan menyalahi aturan yang berlaku.
"Sesuai dengan dasar hukum yang ada, kami menegaskan bahwa kami tidak mengakui Munaslub yang terselenggara pada hari Sabtu, 14 September 2024," tegasnya.
Arsjad menekankan, Kadin Indonesia adalah lembaga independen, rumah bersama pelaku usaha dan organisasi dunia usaha. Dia menuturkan, hanya ada satu Kadin Indonesia, sebagai satu-satunya organisasi dunia usaha yang lahir dan diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 1987.
"Ditegaskan dengan keputusan presiden nomor 18 tahun 2022 serta memiliki landasan hukum yang kuat melalui AD/ART dan peraturan organisasi," kata dia.