Saldo Dana Rp400.000 dari Bansos PKH BPNT Alokasi September 2024 Cair Lewat KKS, Informasi Selengkapnya Ada di Sini

Minggu 15 Sep 2024, 17:27 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos PKH BPNT 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Ilustrasi saldo dana bansos PKH BPNT 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

POSKOTA.CO.ID - Warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP elektronik (e-KTP), dan Kartu Keluarga (KK), memiliki hak untuk menerima saldo dana  Rp400.000 dari bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah melalui subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.

Bantuan sosial ini disalurkan dalam berbagai bentuk, mulai dari bantuan barang, bahan makanan, makanan siap saji.

Tak hanya berupa bantuan pangan, bansos ini juga memberikan bantuan tunai yang ditransfer melalui saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk Aceh.

Pemerintah secara berkala menyalurkan dua jenis bantuan sosial utama, yaitu BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan). 

Untuk tahun 2024, alokasi dana Bansos BPNT dan PKH mencapai Rp2.400.000 per tahun. 

Dana ini disalurkan melalui rekening KKS, dengan rincian pencairan dalam enam tahap sepanjang tahun.

Setiap bulannya, penerima BPNT akan mendapatkan Rp200.000, dengan total Rp400.000 setiap tahap pencairan.

Jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT menerima Rp400.000, maka penerima PKH akan memperoleh dana bantuan sesuai dengan komponen yang telah ditetapkan. 

Nominal Bansos PKH

Berikut adalah komponen lengkap penerima PKH Tahap 3 beserta rincian dana bantuan yang diterima.

  •  Balita berusia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap 
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
  • Lansia: Rp600.000 per tahap 

Bansos ini dicairkan setiap dua hingga tiga bulan sekali. Untuk periode September-Oktober 2024, pencairan bansos melalui KKS baik untuk PKH maupun BPNT belum sepenuhnya tercatat dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG). 

Meskipun belum ada kepastian kapan pencairan tepatnya, pengalaman menunjukkan bantuan biasanya disalurkan setiap dua bulan.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT

Berita Terkait
News Update