POSKOTA.CO.ID - Apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar telah didata oleh Kementrian Sosial (Kemensos), Anda berhak menerima saldo dana bansos Rp2.400.000.
Saldo dana bansos Rp2.400.000 tersebut disalurkan secara bertahap dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2024.
Program BPNT tahun 2024 ini dirancang untuk memberikan bantuan social kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi yang termasuk dalam 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.
Dalam pencairannya, saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 ini akan disalurkan dalam enam tahap selama tahun 2024.
Di mana, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan saldo sebesar Rp200.000 per bulan, yang disalurkan secara bertahap setiap dua bulan sekali dengan total Rp400.000.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, untuk bulan September 2024 sendiri, proses evaluasi dimulai pada hari Minggu, 15 September, dan berlanjut hingga Selasa, 25 September, setelah libur Maulid Nabi Muhammad SAW.
Maka dari itu, pastikan bahwa NIK KTP dan KK Anda sudah terdaftar dalam data Kemensos agar proses pencairan saldo dana bansos tidak ada kendala.
Cara Cek Informasi Penerima Bansos
Untuk memastikan daftar penerima saldo dana bansos dari BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi yang disediakan oleh Kemensos. Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengecek informasinya.
1. Buka Laman Resmi Cek Bansos
Langkah pertama adalah membuka situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat Anda, baik itu komputer, tablet, maupun smartphone.
2. Masukkan Wilayah Penerima Manfaat