Berikut jadwal pencairan bansos PKH sesuai yang ditetapkan pemerintah.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Dalam proses penyaluran dana, PKH bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. KPM dapat mengambil dana bansos setiap tahapnya di kantor pos setempat.
Dokumen yang dibawa cukup KTP, KK, dan surat undangan (jika ada). Petugas pos akan memerisa data Anda sebelum pencairan uang.
Adapun bagi KPM yang kesulitan beranjak, semisal disabilitas berat atau lansia yang mengalami masalah kesehatan serius, maka bansos dapat diantarkan secara langsung oleh petugas pos melalui sistem door to door.
Besaran Bansos PKH
Berikut besaran bansos PKH yang disalurkan pemerintah kepada setiap keluarga penerima manfaat.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Ibu Hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak usia 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP
KPM dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH secara mandiri dan online menggunakan perangkat mendukung seperti HP. Berikut langkah-langkahnya.
- Kunjungi laman Cek Bansos Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom wilayah dengan memilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama penerima manfaat
- Ketik empat kode huruf yang tertera di kotak kode untuk keamnanan
- Klik tombol 'CARI DATA'
- Sistem Cek Bansos akan memindai nama KPM sesuai wilayah yang diinput
- Selesai, hasil pencarian akan muncul di layar Anda
Itulah uraian mengenai dana bansos PKH beserta jadwal hingga cara memeriksa status penerimaan. Lakukan pengecekan status penerimaan Anda secara berkala untuk mengetahui dana bansos yang sudah masuk.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.