POSKOTA.CO.ID - Profesi wasit sepakbola kini tercoreng dengan dugaan praktik curang pada partai semifinal sepak bola putra PON XXI 2024 Aceh-Sumut antara tuan rumah Aceh dan Sulawesi Tenggara (Sulteng) yang berlangsung di Stadion Dimurthala, Banda Aceh, Sabtu, 14 September 2024.
Akibatnya permainan pun berlangsung ricuh, bahkan akibat emosional salahsatu pemain Sulteng pun hingga memukul wasit Eko Agus Sugiharto hingga tersungkur hingga dievakuasi ke ambulan untuk dibawa ke rumah sakit.
Awalnya team Sulteng sudah terlebih dahulu unggul pada menit ke-24 melalui gol yang dicetak Wahyu Alan. Lalu Aceh menyamakan kedudukan pada masa injury time babak kedua lewat eksekusi penalti Akmal Juanda.
Namun diantara gol Sulteng dan gol Aceh, diwarnai berbagai keputusan kontroversial wasit Eko Agus Sugiharto yang dianggap berat sebelah.
Beberapa catatan mengenai keputusan wasit yang dinilai berat sebelah ke tuan rumah diantaranya:
1. Pada menit ke-6 injury time babak pertama, pemain Sulteng A.Sabir masuk ke area penalti Aceh. Pergerakan Sabir dengan bola coba dihentikan Irza Rahmad Dian dengan sebuah tendangan yang mengarah ke kepala. Sabir terjatuh.
Ironisnya, wasit tidak melakukan apa-apa dam tidak menganggap hal itu pelanggaran sehingga tidak dijatuhkan sanksi.
Pertandingan pun terus dilanjut, seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
2. Namun ketika pelanggaran terhadap Sabir di penghujung babak pertama. Eko pun langsung memberi kartu kuning kepada pemain Sulteng Wahyu Alman ketika melakukan pelanggaran serupa terhadap Hercules. A
Dalam hal ini, lman yang mendapat kartu kuning kedua pun harus keluar dari lapangan. Terpaksa ketika itu, team Sulteng harus bermain dengan 10 pemain sejak menit ke-75.
4. Lalu di menit ke-84 Sulteng harus bermain dengan sembilan orang setelah wasit Eko memberi kartu merah kepada Moh. Akbar. Akbar diganjar kartu merah lantaran menekel Hercules saat perebutan bola.