Di Tengah Kisruh Penetapan Anindya Bakrie sebagai Ketum Baru, Arsjad Rasjid Tegaskan Kadin Harus Solid

Minggu 15 Sep 2024, 18:28 WIB
Arsjad Rasjid. (X/@ArsjadRasjid)

Arsjad Rasjid. (X/@ArsjadRasjid)

POSKOTA.CO.ID - Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Arsjad Rasjid menegaskan Kadin harus solid di tengah kisruh penetapan Anindya Bakrier sebagai ketum baru melalui Musyawarah Luar Biasa (Munaslub).

"Kita bersama gotong rotong. Dan kami tekankan Kadin bukan milik perorangan. Kadin adalah milik pelaku usaha di seluruh Indonesia. Dari pemilik warung, pabrik, hingga buruh dan profesional," kata Arsjad kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 15 September 2024.

"Untuk itu, saya tekankan Kadin solid. Tegak lurus pada UU dan aturan hukum. Kami tidak akan terganggu pada dinamika yang terjadi. Kami akan terus bergerak. Saya selaku ketum 2021-2026 mengajak seluruh anggota dan pengurus tetap solid dan tegak lurus untuk mematuhi aturan untuk kemajuan organisas," tuturn Arsjad melanjutkan.

Arjad menyayangkan Munaslub yang diselenggarakan pada Sabut, 14 September 2024 tersebut. Sebab, menurutnya, penetapan Ketum Kadin baru bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

"Sangat disayangkan sekali kegiatan Munaslub yang diselenggarakan pada Sabtu, 14 September 2024 di ST Regis itu ilegal. Hal tersebut sebagai upaya individu dalam mengambil alih kepengurusan Kadin dengan menyalahi aturan," ungkapnya.

Hari ini, Arsjad menegaskan tidak akan mengakui Munaslub yang baru ini dilaksanakan.

"Kadin merupakan lembaga independen rumah bersama bagi para pelalu usaha. Dan perlu diingat hanya ada satu Kadin Indonesia, yaitu satu-satunya usaha yang lahir dan diatur oleh Undang-Undang, ditegaskan dengan Kepres 18 serta memiliki landasan kuat dengan AD/ART," tuturnya.

Dengan begitu, Arsjad sangat menyayangkan penetapan Anindya sebagai Ketum Kadin telah melanggar UU dan Kepres 18.

"Jadi sekali lagi kegiatan Munaslub di 14 September yang kemarin itu tidak sah, ya. Pada hari ini yang hadir berdiri bersama dengan para Kadin Provinsi perwakilan, ada 21 dari 35 yang hadir," tuturnya.

Ia tegas menolak kegiatan ini tidak memenuhi syarat sesuai AD/ART, sehingga tidak dapat diakui secara resmi. Dengan itu, Arsyad menuturkan Kadin harus solid.

Lebih lanjut, ia pihaknya berencana akan mengambil langkah hukum dalam menjaga integritas dan mengenakan aturan.

Berita Terkait

News Update