Update Jadwal Pencairan Subsidi Saldo Dana Rp2.400.000 Batuan Soaial PKH BPNT September 2024, Cek Nama Penerima Pakai Data KTP

Sabtu 14 Sep 2024, 15:17 WIB
Jadwal pencairan subsidi saldo dana bansos PKH BPNT September 2024. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Jadwal pencairan subsidi saldo dana bansos PKH BPNT September 2024. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Artinya pencairan akan dilakukan secara rapel atau 3 bulan sekaligus.

Sesuai jadwal, penyaluran PKH dan BPNT diharapkan selesai sebelum 30 September 2024.

Oleh karena itu, KPM diimbau untuk memantau informasi resmi dari pihak berwenang mengenai jadwal pencairan yang pasti.

Cara Cek Nama Penerima PKH dan BPNT September 2024

Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH atau BPNT, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
  • Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan data pada KTP.
  • Klik tombol "CARI DATA" dan sistem akan menampilkan hasil apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos atau tidak.

Nominal Bansos PKH 

Berikut adalah komponen lengkap penerima PKH Tahap 3 beserta rincian dana bantuan yang diterima.

  •  Balita berusia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap 
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
  • Lansia: Rp600.000 per tahap 

Itulah informasi mengenai penerima saldo dana dan cara cek bansos PKH dan BPNT  2024.

Dengan menggunakan informasi ini, Anda dapat memeriksa status penerimaan bansos Anda secara mandiri dan memastikan bahwa bantuan yang Anda butuhkan sudah tersedia.

Jangan lupa untuk menggunakan bantuan sosial ini dengan bijak dan sesuai peruntukannya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari. 


 

Berita Terkait
News Update