SELAMAT Saldo Dana Rp600.000 dari 2 Bantuan Sosial Pemerintah Ini Segera Cair ke Rekening BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri!

Sabtu 14 Sep 2024, 23:16 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (Foto: Unsplash)

Ilustrasi saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (Foto: Unsplash)

POSKOTA.CO.ID - Ada dua bantuan sosial (bansos) pemerintah dengan saldo dana sebesar Rp600.000  yang segera cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Saldo dana tersebut akan cair ke Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri selaku penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah. 

Mengetahui saldo dana akan dicairkan ke bank penyalur tersebut, maka kedua bansos yang dimaksud itu adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Seperti diketahui, pemerintah memberikan saldo dana Rp200.000 kepada KPM BPNT tiap bulannya atau Rp600.000 pada alokasi 3 bulan, sama seperti golongan PKH khusus komponen lansia dan penyandang disabilitas. 

Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, kedua bantuan alokasi 3 bulan itu belum disalurkan karena ada sejumlah KPM masih dalam tahap pembukaan rekening kolektif (bureko) sehingga belum semuanya menerima KKS. 

Selain itu pemerintah juga mulai mengadakan proses evaluasi untuk memilih KPM yang masih layak menerima kedua bansos Kemensos ini. 

“Jadi penerima bantuan sosial PKH dan BPNT ini kan setiap saat datanya berpotensi bisa berubah-ubah. Tentu yang tidak dilayakan atau diverifikasi adalah kelayakan dari penerima bantuan sosial tersebut,” kata pemilik kanal YouTube Diary Bansos pada Sabtu, 14 September 2024. 

Pemerintah memulai proses evaluasi ini pada 17 September 2024 setelah tanggal merah berakhir sehingga PKH dan BPNT diprediksi baru bisa dicairkan pada akhir September 2024 mendatang. 

Lantas, apa saja kriteria yang tidak laya menerima bansos PKH dan BPNT? Simak informasi selengkapnya berikut ini. 

Kriteria Tidak Layak Terima Bansos PKH dan BPNT

Berikut kriteria yang dianggap tidak layak menerima bansos Kemensos:

  • KPM sudah meninggal
  • KPM yang alamatnya tidak ditemukan 
  • Pegawai ASN
  • Anggota TNI
  • Anggota Polri
  • Pensiunan 
  • Pegawai yang sudah memiliki upah di atas UMP dan UMR

Tahap Pencairan Bansos PKH dan BPNT Alokasi 3 Bulan

Seperti ini tahapan pencairan bansos PKH dan BPNT alojasi 3 bulan:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli- September
  • Tahap 4: Oktober-Desember 

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024 di Situs Web

Berita Terkait
News Update