POSKOTA.CO.ID - NOMOR HP dan nama ini berhasil terpilih untuk klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari insentif yang diberikan pemerintah. Tercatat di program Kartu Prakerja 2024, cek informasi selengkapnya di sini!
Pemerintah memberikan insentif kepada masyarakat yang beruntung dan terdaftar jadi peserta pelatihan Kartu Prakerja.
Bantuan insentif ini terdiri dari biaya untuk mencari kerja dan insentif dari pengisian survei dan ulasan yang dicairkan ke rekening dan dompet elektronik.
Program Kartu Prakerja merupakan bantuan pemerintah yang diberikan kepada peserta untuk mengembangkan kompetensi sesuai dengan minat dan keahliannya.
Apabila Anda sudah dinyatakan lolos seleksi sebaga penerima program pelatihan Kartu Prakerja, maka pastikan Anda sudah melakukan hal berikut ini untuk bisa mencairkan insentif dari pemerintah.
Pastikan dulu, jika pencairannya melalui dompet elektronik DANA, maka Anda sudah memiliki akun DANA premium dan telah menghubungkannya ke Dashboard Prakerja.
Kemudian, Anda diwajibkan untuk membeli kelas pelatihan sesuai dengan minat dan keahlian lalu menyelesaikannya sesuai dengan yang telah ditentukan.
Pembelian materi dan kelas pelatihan menggunakan bantuan biaya yang diberikan pemerintah sebesar Rp3.500.000. Bantuan ini tidak dapat diklaim ke rekening dan dompet elektronik Anda.
Setelah mengikuti program pelatihannya, peserta akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti pernah mengikuti pelatihan dari Kartu Prakerja.
Langkah terakhir adalah, mengisi ulasan dan rating selama mengikuti Prakerja 2024. Hal ini penting untuk Anda lakukan agar bisa memperoleh insentif tambahan.
Untuk bisa mengikuti Kartu Prakerja ini, calon peserta wajib mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku. Simak selengkapnya sebagai berikut!
Syarat Daftar Kartu Prakerja!
- WNI berusia 18-64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari pekerjaan, pegawai terkena PHK, atau pegawai yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, anggota TNI/Polri, kepala desa, perangkat desa, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Satu Kartu Keluarga (KK) hanya bisa menggunakan dua NIK KTP sebagai penerima Kartu Prakerja.