Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
-->
Pemilik NIK di KTP yang sudah terdaftar di DTKS ini menerima dana bansos dengan subsidi Rp2,4 juta dari pemerintah melalui PKH 2024. (Poskota/Aldi Irawan)
Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.