Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Insentif Kartu Prakerja Bisa Anda Dapatkan! Pastikan e-KTP dan NIK Telah Terdaftar di Gelombang 72, Simak di Sini Jadwalnya

Sabtu 14 Sep 2024, 20:54 WIB
Dapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari insentif Kartu Prakerja, dengan mendaftarkan NIK di e-KTP Anda pada Gelombang 72 yang akan segera dibuka. (Poskota/Aldi Irawan)

Dapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari insentif Kartu Prakerja, dengan mendaftarkan NIK di e-KTP Anda pada Gelombang 72 yang akan segera dibuka. (Poskota/Aldi Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Insentif Kartu Prakerja dengan saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 bisa Anda dapatkan dengan memastikan data diri seperti NIK di e-KTP Anda telah terdaftar di Gelombang 72 yang akan segera dibuka ini.

Jika Anda ingin meningkatkan keterampilan dan mendapatkan insentif hingga jutaan rupiah. Program Kartu Prakerja ini menawarkan berbagai keuntungan yang tidak boleh dilewatkan.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 diperkirakan akan dibuka kembali dalam waktu kurang dari 1 bulan, atau lebih dari setelah hasil seleksi Gelombang 71 diumumkan.

Segera periksa persyaratan, jadwal pembukaan, dan manfaat yang ditawarkan agar Anda tidak ketinggalan mengikuti program Prakerja Gelombang 72, pastikan membaca artikel ini sampai akhir untuk mendapatkan informasi lengkapnya.

Apabila hasil seleksi Gelombang 71 diumumkan pada 7 Agustus 2024, diperkirakan pendaftaran Gelombang 72 akan dimulai pada bulan September 2024 ini.

Namun, tanggal ini masih perkiraan, dan pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 72 bisa lebih cepat atau lambat tergantung pada kebijakan dari pihak Kartu Prakerja.

Untuk informasi resmi mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, selalu pantau akun media sosial resmi Kartu Prakerja di Instagram @prakerja.go.id ataupun website resminya www.prakerja.go.id.

Anda hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendaftar dan mengikuti program ini.

Persyaratan Pendaftaran Kartu Prakerja

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP dan KK.
  • Bukan ASN/PNS.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Belum pernah lolos Kartu Prakerja sebelumnya.
  • Terbuka untuk pelaku UMKM, karyawan swasta, dan buruh yang terkena PHK.
  • Maksimal dua NIK dalam satu KK yang dapat mendaftar.

Rincian Nominal Bantuan Dana Kartu Prakerja

  1. Biaya wajib untuk mengikuti pelatihan sejumlah Rp3.500.000
  2. Insentif biaya untuk mencari kerja seperti biaya transportasi yang didapatkan 1 (satu) kali sejumlah Rp600.000.
  3. Insentif pengisian survei evaluasi yang biasanya dilakukan per bulan, sejumlah Rp50.000 yang akan diberikan maksimal 2 (dua) kali.
  4. Sehingga, total bantuan dana yang didapat oleh peserta Kartu Prakeja adalah sebesar Rp4,200.000.

Insentif ini akan diterima secara otomatis jika akun kamu telah terbaca oleh sistem setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating wadah pelatihan, dan memberikan ulasan pelatihan yang disediakannya. 

Berita Terkait
News Update